HukumSuara Rakyat

YARA Minta Kajati Tuntaskan Perkara Proyek BPKS Bermasalah di Pulo Aceh

ABN.Id| Sabang – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kawasan Bebas Sabang (KBS), H. Yuni Eko Hariyatna alias Haji Embong, meminta Kejati Aceh agar segera menuntaskan dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, tahun 2017.

Proyek itu, berada di bawah otoritas Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), tulis YARA melalui pesan elektronik, Aplikasi Whast APP, kepada media ini, Rabu (17/3).

“Kita meminta Kejaksaan Tinggi Aceh, agar dugaan korupsi di pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh itu segera dituntaskan supaya jaringan air bersih tersebut yang sampai saat ini belum fungsional dapat diperbaiki kembali oleh BPKS dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Pulo Aceh. oleh karena itu, kejelasan status hukum dari Kajati Aceh ini sangat penting bagi masyarakat di Pulo Aceh,” Kata Yuni

Menurut Yuni, kejelasan status hukum pada jaringan air bersih itu sebagai bentuk transparansi dalam pemberantasan korupsi dan mendukung pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran.

“Jangan sampai uang negara habis milyaran tetapi hasilnya tidak bisa di nikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Yuni menyebutkan ada sejumlah proyek yang telah dibangun oleh BPKS, namun hingga saat ini belum tampak azas manfaat yang berarti bagi masyarakat, seperti Proyek pelabuhan perikanan yang dibangun Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) menghabiskan anggaran Rp438 miliar di Pulau Breuh, Mes UPTD Pulo Aceh.

“Ini perlu pengungkapan secara hukum mengapa pekerjaannya selesai tetapi tidak bisa difungsikan dan hanya menjadi bangunan yang terbengkalai,”Kritik pria yang akrab disapa dengan sebutan haji embong ini.

Yuni menyesalkan bila mana sejumlah dugaan tersebut diabaikan begitu saja oleh penegak hukum, sementara kucuran uang negara telah terserap cukup besar, tapi manfaat tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Sangat tidak logis kalau kita melihat berbagai proyek BPKS di Pulo Aceh, ini perlu perhatian serius dari penegak hukum agar uang negara yang diberikan untuk membangun Pulo Aceh tidak sia-sia,” demikian tegas dan pungkas Yuni Eko Hariyatna.

Terkait dengan tudingan terhadap proyek BPKS di Pulo Aceh dan desakan Penegak Hukum untuk mengusut tuntas persoalan tersebut, hingga berita ini dipublis belum diperoleh konfirmasi dari pihak BPKS dan Kajati Aceh. (Redaksi)

Penulis: Dahlan
Editor : Candra D

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button