Tidak Mampu Selesaikan Polemik MoU dan UUPA, Aktivis Referendum 99 Nilai Wakil Rakyat di Pusat “Mati Suri”

ABN.Id| Banda Aceh – Perkembangan Politik di Aceh sudah hampir dapat dipastikan pelaksanaan Pemilu tetap di jadwal nasional yakni tahun 2024. Hal tersebut membuat aktivis Referendum tahun 1999 meradang.
Darnisaf melalui press rilis yang diterima media ini, menilai upaya perjuangan para anggota DPR-RI DPD di Jakarta terkesan hanya memperjuangkan urusan partainya semata, sementara soal urusan Aceh secara fokus tidak dilaksanakan.
Bahkan Saf, panggilan akrab Darnisaf dengan tegas menyebutkan para wakil rakyat di Jakarta telah “mati suri”.
Bagaimana Darnisaf mencurahkan emosinya dan rasa kecewanya terhadap para wakil rakyat Aceh di jakarta yang dinilai terkesan tidakn berjuang serius dan ikhlas untuk Aceh ini petikan press rilisnya.
“Beberapa pekan terakhir, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengeluarkan suara terkait kepastian pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Aceh. Diketahui, surat dengan Nomor 270/2416/OTDA tertanggal 16 April 2021 itu, menegaskan bahwa Pilkada Aceh akan dilaksanakan secara serentak bersama daerah lain pada tahun 2024.
Dengan keluarnya surat itu, maka Pilkada Aceh tidak bisa dilaksanakan tahun 2022 sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Bahkan dengan keputusan itu, membuat para pemangku kebijakan di Aceh melakukan koordinasi langsung dengan Menkopolhukam RI, Mahfud MD terkait nasib Pilkada Aceh.
Bukan hanya masalah pilkada yang harus diperjuangkan, tapi semua hasil kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua pihak di Helsinki wajib dijalankan. Pilkada hanya salah satu poin dari sekian banyak poin yang sampai hari ini semakin tidak menentu.
Sekarang kita lihat, jangankan butir-butir perjanjian yang sudah ditandangani dijalankan, pilkada saja sudah hampir pasti tidak dapat dilaksanakan tahun 2022, padahal itu adalah salah satu butir yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)
Rakyat sudah ragu terhadap Wakil Aceh di Pusat, seperti DPR RI dan DPD RI. Kalau masalah Pilkada saja tidak mampu diselesaikan, apalagi butir -butir MoU yang lain.
Wakil rakyat Aceh di Pusat yang terpilih dan duduk di bangku DPR RI dan DPD RI, harusnya sudah dari dulu memperjuangkan kekhususan Aceh pada pemerintah Pusat.
Pertanyaannya untuk apa Wakil kita di Pusat, kalau setelah terpilih hanya sebagai corong Partai sendiri dan hanya membela kepentingan partai, sedangkan kepentingan Aceh ditinggalkan, dan “mati Suri”
Untuk apa di bentuk FORBES, jika Forbes hanya tempat berkumpul ngopi bareng, bubarkan saja itu FORBES.
Bukankah tujuan dibentuk Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh di Pusat yakni untuk menyelamatkan Aceh, UUPA, MoU Helsinki dan untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di Provinsi Aceh.
Kalau kita berbicara kepentingan rakyat, semua orang bisa, tapi kenyataannya hari ini apa yang kita lihat. Mereka hanya bisa membawa slogan membela kepentingan rakyat dan kekhususan Aceh (MoU/UUPA) disaat mereka membutuhkan rakyat ketika pemilu saja, namun setelah itu mereka kembali ke rumahnya (partai-red)/kelompok mereka, sedangkan rakyat yang mengantarnya tidak lagi dianggap sebagai tuan yang mengantarnya duduk di kursi empuk senayan, tapi hanya sebagai rakit batang pisang, jika sudah sampai ke tujuan rakitnya dibuang.
Jika memang tidak bisa menyelamatkan butir-butir MoU, UUPA dan permasalahan Aceh pada Pemerintah Pusat, mundur saja dan bubarkan Forbes.
Pilkada tahun 2022 sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sudah hampir bisa dipastikan tidak ada lagi. Pasalnya, semua keputusan sudah final dikeluarkan oleh Mendagri untuk melaksanakan pilkada serentak tahun 2024.
Jika ini betul terjadi, maka salah satu poin kekhususan Aceh sudah diamputasi secara sempurna, sedangkan poin kekhususan lain akan menunggu nasib yang sama.
Kita berharap seluruh Anggota DPR, DPD RI, dan DPRA untuk serius memperjuangkan MoU Helsinki dan UUPA, jika tidak mampu lebih baik mundur.
Ia berharap rakyat Aceh tidak perlu memilih orang-orang yang tidak konsisten membela kepentingan Rakyat dan kekhususan Aceh (MoU dan UUPA) di pelimu selanjutnya.
Rakyat Aceh jangan terbuai janji manis saat kampanye dan cerdaslah dalam memilih, jangan memilih karena terbuai janji, tapi pilihlah dengan hati. Sebab kita sebagai rakyat jangan selalu termakan janji manis dan pintarlah dalam memilih.,”demikian tulis Darnisaf. (Redaksi)
Editor : Dahlan
Sumber : Press Rilis (Slm)