HukumPemerintahan

Sekda Aceh Besar Serahkan SK Remisi Umum Kepada 212 WBP Rutan Jantho

Berita Nasional Aceh- Aceh Besar| Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Drs Sulaimi, M.Si atas nama Bupati Aceh Besar Ir. H Mawardi Ali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 212 Narapida di Rumah Tahanan Negara Jantho.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada salah seorang Narapidana di Rutan tersebut, Romedi Sikedang Bin Suhatman di ruang serbaguna Ruta Jantho serentah dengan penyerahan Remisi umum kepada narapidana lainnya seindonesia yang dilaksanakan serentak di lokasi masing-masing, Selasa (17/8).

Dalam pidato sambutan Bupati Aceh Besar yang di bacakan oleh Sekda Sulaimi, mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan Peringatan HUT RI ke-76 di Kabupaten Aceh Besar Tahun 2021. Meskipun pelaksanaannya dalam suasana pandemi Covid-19.

“Untuk tahun ini, tema HUT RI ke-76 adalah “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”. Tema tersebut mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan, agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik,” kata Sulaimi.

ia mengajak semua pihak untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan sehari-hari. Sebab, itu merupakan salah satu ikhtiar dalam mengatasi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Dukungan aktif semua pihak akan sangat diharapkan, di samping kita terus berdoa agar pandemi ini segera berakhir,” demikian harpanya.

Kepada para Warga Binaan Sulaimi menyampaikan pesan moral dan apresiasi kepada Kemenkumham yang telah memberikan remisi umum kepada 212 orang Narapida yang sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Jantho.

“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu, tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani  pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis. Oleh karena itu, saya berpesan agar warga binaan yang mendapatkan remisi mampu mensyukuri dengan niatan dari hati terdalam. bagi para warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman agar dapat kembali berbenah diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” demikian Pesan Pemerintah Aceh Besar melalui Sekretaris Daerah Aceh Besar, Sulaimi. (Redaksi)

Penulis : Dahlan
Editor : Candra D

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button