Ketua DPRK Aceh Besar Harap Semua Pihak Dapat Bekerja dengan CCIT

ABN.Id| Aceh Besar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali mengharapkan semua pihak yang terlibat dalam Pemerintah Daerah dapat bekerja dengan Cepat, Cermat, Ikhlas dan Tuntas (CCIT) sekaligus mengedepankan Transparansi dan Akuntabelitas.
“Saya berpesan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dapat bekerja dengan Cepat, Cermat, Ikhlas dan Tuntas serta mengedepankan perinsip Transparansi dan Akuntabelitas,” kata Iskandar Ali dalam sambutan pembukaan Paripurna LKPJ tahun 2020 dengan agenda jawaban eksekutif, di Gedung Paripurna DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (10/3).
Iskandar Ali yang turut di dampingi oleh Wakilnya, Baktiar, ST dan Zulfikar Azis saat itu, pesan tersebut disampaikan Ketua DPRK ini dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Aceh Besar yang selama ini telah memperoleh sejumlah pengharagaan dari sejumlah pihak dan dapat menuntaskan visi-misi bupati dan wakil bupati diperiode berjalan ini, sebagaimana yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang ada.
“Mari kita semua untuk terus dapat mempertahankan prestasi- prestasi yang telah kita capai selama ini dengan terus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja,” demikian pesan Ketua DPRK Aceh Besar yang sekaligus juga Ketua DPD PAN Aceh Besar periode berjalan.
Sekda Baru Sampaikan Draf Qanun LKPJ Aceh Besar Tahun 2020 di Gedung Dewan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar definitif, Drs. Sulaimi, M.Si, menyampaikan Draf rancangan Qanun LKPJ tahun 2020, mengantikan Bupati dan Wakil Aceh Besar.
Tampak Sulaimi membacakan Draf Rancangan Qanun LKPJ tersebut terkait dengan jumlah anggaran yang dialikasikan dan sumber pendapatan serta realisasi anggaran pada tahun 2020 lalu.
Paripurna yang berlangsung hari ini dengan agenda penyampanyan Draf Qanun LKPJ Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2020.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali didampingi oleh kedua wakil ketua serta Paripurna tersebut dihadiri 26 Anggota DPRK Aceh Besar dari 35 orang Anggota Dewan yang ada. (Adv)