KBMA Nusantara Desak Mendagri Realisasi Permohonan Polda Aceh

ABN.Id| Jakarta – Koordinator KBMA Nusantara, Mudasir meminta dan mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera merespon dan mengeluarkan izin kepada Polda Aceh dalam pemeriksaan terhadap 16 Oknum anggota DPR Aceh yang terlibat dalam kasus pembegalan Beasiswa Mahasiswa Aceh yang bersumber dari yang anggaran Pemerintah Aceh tahun 2017 senialai Rp22,3 miliar.
“Kami menilai langkah yang dilakukan oleh Polda Aceh untuk meminta izin pada Mendagri dalam pemeriksaan terhadap Oknum DPR Aceh Sudah tepat, agar kasus ini segera selesai maka kami meminta agar Mendagri segera mengeluarkan izinnya,” Tulis Koordinator KBMA Nusantara, Mudassir, kepada media ini, Rabu (10/2).
Mudasir menyebutkan bahwa tujuan dari desakan tersebut, merupakan bentuk dukungan pihaknya kepada Polda Aceh dalam menindaklajuti proses terhadap terduga. Sehingga kasus tersebut tidak berlarut larut.
Mudasir juga mengaku, mereka (KBMA Nusantra) tidak menggelar demonstrasi seperti pada penuntutan sebelumnya, demi mendukung anjuran protokol kesehatan dalam rangka memutus matarantai inveksi Covid-19.
“Kami minta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bapak Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D agar mendengar dan menindak lanjut permintaan kami,” demikian tegas Mudasir. (Redaksi)
Editor : Dahlan
Sumber : KBMA Nusantara