
Berita Nasional Aceh-Aceh Timur| Dewan Pengurus Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK APEDSI) Kecamatan Julok, mempertanyakan tindakan dan sikap pihak PT. Medco E&P Malaka, dalam keterbukaan informasi pasca salah seorang pekerjanya di perusahaan tersebut yang positif terpapar Covid-19.
Darkasyi Kabag Humas DPK APEDSI Julok yang juga sebagai Keuchik Gampong Blang Pauh Dua Kecamatan Julok, Aceh Timur ini mempertanyakan tindakan pihak perusahaan dimaksud, mengingat hingga penderita Covid-19 itu menjalani isolasi mandiri di rumahnya, namun aparatur Gampong setempat tidak diberi informasi apapun oleh pihak perusahan dimaksud.
“Kita mempertanyakan bagaimana Prosedur mereka yang sudah diberlakukan seperti apa, jangan seenaknya mereka melepaskan pekerja mereka yang positif covid-19 tanpa ada pemberitahuan, mereka harus tau pekerja mereka berada di Gampong saya,” kata Darkasyi kepada media ini, Selasa (27/7) di Aceh Timur.
Darkasyi berharap agar pihak PT Medco mendukung program pemerintah yang sedang digalakkan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan tidak mengabaikan keselamatan warga sekitar.
“Kita berharap agar pihak Perusahaan bersangkutan tetap dapat mengikuti insteruksi dan anjuran pemerintah dalam upaya pemutusan matarantai penularan Covid-19 itu, guna mencegah ancaman bagi warga di lingkungan tempat keberadaan aktivitas perusahaan itu (PT.Medco E&P malaka-read).
Masih menurut menurut APEDSI Julok, pihaknya mengaku heran dengan tindaklanjut dari pihak PT.Medco tersebut pasca adanya pekerjanya yang telah divonis terpapar Corona, tetapi masih membiarkan yang bersangkutan untuk berkeliaran dengan pekerja lain di lingkungan perusahaan tersebut.
“Kami warga kecamatan julok sangat heran bahwa tindakan pihak PT Medco yang tidak memberitahukan bahwa salah satu pekerja mereka terjangkit penyakit mematikan itu,” ujar Darkasyi.
Darkasyi juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya dari sumber yang patut dipercaya, bahwa hasil swab (19/7) RW (22) salah perkerja mereka positif SARS- CoV-2.
“Hasil SWAB tersebut kita ketahui dari pihak petugas kesehatan, setelah beberapa hari divonis RW positif Covid-19,” sebutnya.
Memang saat ini, RW sedang menjalani Isolasi mandiri di rumah tempat tinggalnya, namun tindakan PT Medco dinilai terkesan mengabaikan keselamatan masyarakat setempat, pasca RW divonis Positif Covid-19, namun tidak memberikan informasi kepada pihak aparatur Gampong setempat selaku pemerintah Gampong tempat RW menetap.
“Apakah pihak PT Medco sengaja mebebaskan pekerjanya yang positif kepada pihak Gampong atau Kecamatan,” timpal Darkasyi lagi mempertanyakan sikap tanggungjawab perusahan tersebut dengan nada kesal.
Hingga berita ini dipublis, redaksi media ini belum memperoleh konfirmasi dari Pihak PT Medco E&P malaka terkait dengan tudingan asosiasi Pemerintah Desa Seindonesia Kecamatan Julok itu. (Redaksi)
Editor: Dahlan
Koresponden: Murs