Dana BOS Afirmasi Diduga “Disulap” Oknum Kepala sekolah

ABN.Id| Bireuen -Program Untuk membantu pembiayaan kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi dari dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler serta sebagai bentuk penghargaan atas kinerja sekolah, perlu memberikan Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.
Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi yang selanjutnya disebut BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana BOS Afirmasi bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Seperti di kabupaten Bireuen yang menerima dana tersebut, mencapai ratusan sekolah SD. Dengan nilai nominalnya per sekolah mencapai Rp 60 juta, namun uang tersebut disebut -sebut tidak dimanfaatkan secara tepat dan benar, melainkan ada duga digelapkan oleh oknum-oknum kepala sekolah .
Seperti yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Kuala, Bireuen. Diinformasikan, sejumlah dana tersebut telah digelapkan oleh oknum kepala sekolah bersangkutan, uang yang ditransfer sejak bulan September tahun 2020 itu sampai saat ini belum terealisasi untuk penggunaan Operasional sekolah.
Salah satu guru di sekolah dimaksud, menginfirmasikan kepada media ini, bahwa Dana dimaksud belum dipergunakan sepeserpun hingga menjelang akhir triwulan pertama 2021 ini.
Namun laporannya sambung guru yang tidak bersedia dipublis namanya ini, sudah dilakukan.
“Kami sangat kecewa dengan perilaku kepala sekolah kami itu. Kami sudah beberapa kali melaporkan sikap keserakahan beliau itu,” katanya dengan nada kesal, sebagaimana yang diterima media ini, Rabu (10/3) di Bireuen.
Terkait dengan laporan tersebut Kepala sekolah bersangkutan (Rwt) yang dihubungi media ini melalui handphone seluler pribadinya belum berhasil di konfirmasi.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan , Pemudan dan Olahraga Kabupaten Bireuen, Drs. M. Nasir M.Pd melalui Kabid Pembinaan SD, Alfian S.Pd M Pd yang dikonfirmasi media ini via handphone pribadinya, mengatakan bahwa dana BOS afirmasi itu di transfer langsung ke Sekolah bersangkutan dan penggunaannya untuk satu item bahan untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah.
Namun, terkait dengan isu penyalahgunaan sejumlah dana BOS afirmasi itu, Alfian mengaku belum mengatahui informasi tersebut.
“Dana tersebut harus dipergunakan untuk penunjang sarana dan prasarana sekolah, sepeti toilet, tempat cuci tangan, dana tersebut langsung dikirim kerekening Sekolah masing-masing, tapi soal penyalahgunaan oleh oknum kepala sekolah saya belum menerima informasi secara resmi,” kata Alfian saat dikonfirmasi media ini. (Redaksi)
Editor : Dahlan/Chandra D
Koresponden : Reza