Daftar Tunggu Jamaah Haji Aceh Besar Capai 31 tahun

ABN.Id| Aceh Besar – Hingga Jumat 19 Maret 2021 ini jumlah Calon Jamaah haji Kabupaten Aceh Besar tercatat capai 12.817 orang dengan kuota Jamah Haji pertahun hanya 443 orang pertahun. Diperkirakan masa tunggu untuk menyelesaikan pelaksaan ibadah haji bagi seluruh calon jamaah yang terdaftar tersebut butuh waktu 31 tahun ke depan.
Kepala Kemenag Aceh Besar melalui Kabid Pelayanan Haji dan Umrahnya, Azzahri, SH, MH yang dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya di Kota Jantho, menyebutkan, untuk calon jamaah haji Kabupaten Aceh Besar yang sudah menyelesaikan kewajibannya untuk berhaji membutuhkan waktu 31 tahun.
“Daftar tunggu hingga hari ini mencapai masa tiga puluh satu tahun ke depan,” kata Azzahri.
Meski demikian, lanjut Azzahri, bagi masyarakat yang sudah dititipkan rezekinya olah Allah lanjutkan saja daftarnya.
“Tidak perlu peduli limit waktu keberangkatan yang cukup panjang, tapi apapun yang kita kerjakan demi kebaikan pasti ada balasan baiknya,” ujarnya.
Terkait dengan proses pendaftaran calon jamaah haji, tetap terus berjalan sebagaimana biasanya.
“Panjang batas waktu tunggu tidak harus menyurutkan rencana kita untuk ibadah, setidaknya kita sudah punya niat untuk menunaikan rukun islam ke lima itu dengan cara kita mendaftarkan diri,” papar nya lagi.
Pelayanan Haji dan Umrah Aceh Besar di Kota Jantho
Sejak 3 Februari 2021 seluruh aktivitas pelayanan Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Besar, resmi dipindahkan ke pusat Ibu Kota Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho.
Pemindahan pelayanan yang sebelumnya bertempat di Penayong Banda Aceh, kini calon jamah haji dan umrah serta masyatakat Aceh Besar dapat pelayanan di pusat Ibukota Kabupaten sendiri sejalan dengan selesainya pembangunan gedung pusat pelayanan haji dan umrah terpadu di lingkungan Perkantoran Pemkab Aceh Besar di Kota Jantho, Aceh Besar.
Gedung yang dibangun pada tahun 2020 dengan sumber anggaran dari Kementerian Agama Republik indonesia itu, selain sebagai pusat pelayanan haji dan umrah, direncanakan juga akan dijadikan pusat pelatihan sejumlah hal yang menyangkut dengan ibdah haji dan umrah.
“Disini selain pelayanan pendaftaran haji dan umrah juga kita rencanakan sebagai pusat pelatihan berbagai kegiatan yang menyangkut dengan ibadah kedua hal itu,” terang Azzahri.
Butuh sejumlah fasilitas Pendukung pelatihan
Pada kesempatan tersebut, Kabid Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Aceh Besar ini juga menyinggung terkait sejumlah fasilitas untuk lingkungan Kantor Pelayanan Calon Jamaah Haji dan umrah itu sebagai penunjang dalam pembekalan bagi calon jamaah haji dan umrah.
Seperti, replika Ka’bah, Area Sa’i dan sejumlah rombo-rambo dari kedua item tersebut, mengingat para jamaah calon haji nantinya sangat membutuhkan pematangan terkait dengan sejumlah rambo rambo batas dan area dimaksud secara pasti untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan ibadah Haji dan Umrah ketika berada di tanah suci.
“Setiap bagian ibadah di tanah suci nantinya ada ataurannya, ada tatacaranya yang memang harus difahami secara pasti oleh jamaah, maka sejumlah fasilitas tersebut sangat kita butuhkan,” terang Azzahri.
Ia berharap, dengan adanya Gedung baru pusat pelayanan Haji dan Umrah terpadu di Kota Jantho, dapat mempermudah masyarakat Aceh Besar dalam mendapatkan pelayanan menyangkut Haji dan umrah.
“Kita siap sedia memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam soal Haji dan Umrah yang ingin ditunaikan,” demikian tutup Azzahri. (Redaksi)
Penulis : Dahlan
Editor : Zulfikar